Kehadiran Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sibolga merupakan hasil dari penataan ulang organisasi perangkat daerah, sebagai respon Walikota dan Pemerintah Kota Sibolga dalam  melaksanakan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Juni 2016 telah pula menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagai aturan pelaksanaannya.

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Sibolga melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah tersebut, telah  disahkan Peraturan Daerah Kota Sibolga nomor 1 Tahun 2017 tanggal 11 Januari 2017 lalu, tentang pembentukan organisasi perangkat daerah Kota Sibolga.Dalam PP itu dijelaskan, perangkat daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perda, yang berlaku setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri bagi Perangkat Daerah provinsi dan dari gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bagi Perangkat Daerah kabupaten/kota.

Dengan lahirnya Perda tersebut dibentuklah Dinas Komunikasi dan Informatika untuk membangun komunikasi  di intansi Pemerintahan Kota Sibolga secara efektif, efesien  dalam menyampaikan informasi kepada publik. Pembentukan dinas ini ditandai dengan pelantikan para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemko Sibolga, 12 Januari lalu, di Gedung Nasional Sibolga, dimana Mauli Badia ditunjuk sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, yang juga sekaligus menjadi Pl. Kepala Dinas.

Walikota Sibolga Drs. HM Syarfi Hutauruk,MM dalam wawancara esklusif dengan majalah ini di ruang kerjanya menyiratkan harapan besarnya akan kehadiran Dinas Komunikasi dan Informatika di Pemerintah Kota Sibolga, yang akan menjadi corong Pemko Sibolga dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, yang dulunya dijalankan oleh Bagian Humas dan Protokoler,  bernaung dibawah Sekretariat Daerah, yang sekarang telah ditiadakan.

Disebutkan Walikota, dengan hadirnya Dinas Komunikasi dan Informatika ini akan membuka peluang keterbukaan informasi kepada publik, dan oleh sebab itu, dinas-dinas lain yang ada di Pemko Sibolga tidak bisa tertutup kepada Dinas Kominfo, melainkan  harus memberikan data-data yang diperlukan untuk dipubilkasikan secara terbuk. Misalkan data pada Dinas Perindag tentang harga-harga kebutuhan pokok di pasar di mana setiap hari bisa saja terjadi perubahan harga pasar,  maka data itu harus diserahkan kepada Dinas Kominfo untuk segera dipublikasikan, agar masyarakat Sibolga dapat mengakses berita itu dari pemerintah mereka.

     “Begitu juga dengan dinas lain, harus segera berkoordinasi dengan Kominfo, seperti pelelangan maupun berbagai kegiatan lainnya, bilamana ada pertanyaan-pertanyaan lain dari berbagai media. Karena Kominfo ini juga membidangi komunikasi dan informasi publik dan bidang inilah nantinya yang akan memberikan jawaban dan keterangan kepada publik,” sebut Syarfi Hutauruk.

     Dengan lahirnya Dinas Kominfo di Pemerintah Kota Sibolga, masyarakat pun akan bergairah dalam mengakses informasi.  Apa saja kejadian di Sibolga ini  seharusnya bisa  diakses dengan sarana alat komunikasi dan tehnologi yang mereka miliki, baik itu sarana komputer maupun smartphone. Untuk itu, Dinas Kominfo harus meng-update terus berita dan informasi melalui saluran-saluran media komunikasi yang dimiliki.

Media komunikasi saat ini khususnya media online sudah semakin banyak, dan oleh kemajuan alat teknologi komunikasi yang semakin pintar makin mudah pula diakses seperti website, blog, Instagram, Whatsap, Facebook, Twitter dan berbagai media lainnya, sehingga apapapun kegiatan dan program kerja di Pemerintahan Kota Sibolga, Dinas Kominfo bisa mensosialisasikannya melalui saluran-salurannya, termasuk akun-akun resminya di media sosial, jelas Walikota.

“Dari hasil ini tentunya banyak hal-hal yang perlu dikerjakan dan lebih fokus dan  terarah.  Dengan berdirinya Dinas Kominfo ini, tentunya semua informasi, sosialisasi, termasuk   pemberdayaan masyarakat melalui tehnologi informasi dapat di dayagunakan, imbuh Syarfi.

Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk, yang juga pernah menjabat selama tiga periode sebagai anggota DPR RI ini mengakui bahwa zaman ini sudah jauh berubah. Sekarang sudah zaman teknologi informasi digital. Untuk itu organisasi perangkat daerah  tidak boleh “gagap teknologi” melainkan harus menguasai teknologi informasi dan membangun efektivitas penyampaian pesan kepada masyarakat.

“Agar sampai kepada masyarakat, penyampaian informasi itu tidak lagi harus seperti dulu, harus ditempelkan di papan pengumuman, siaran  keliling pakai toa maupun surat menyurat, zaman itu sudah tergilas dengan waktu dengan hadirnya berbagai fasilitas media komunikasi”, Tegas Syarfi.

Syarfi mengakui sebelum teknologi canggih ini hadir, bila ada agenda dan jadwal kegiatan memakan waktu yang lama, namun sekarang rapat mendadakpun tanpa undangan hanya melalui SMS bisa terlaksana tepat waktu.

“Makanya sekarang peradaban manusia itu sangat cepat berubah, orang cepat dikumpulkan hanya dalam beberapa detik melalui teknologi komunikasi. Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan harus mampu menggunakan dan memanfaatkan alat teknologi, harus punya sumber daya manusia yang handal. Bila  kemampuan sumber daya manusia  aparatur pemerintah khususnya di kecamatan dan kelurahan memanfaatkan informasi dan  teknologi, maka penyampaian informasi yang disampaikan akan tepat waktu,” imbuh Walikota Sibolga.Terkait percepatan akses pelayanan informasi di Pemerintahan Kota Sibolga, Walikota Sibolga menegaskan, pelayanan informasi kepada masyarakat harus ada perobahan di Pemerintahan, bukan saja di tingkat Kota tetapi di kecamatan dan kelurahan  juga menggunakan  alat teknologi komunikasi dan informasi yang modern yang bisa  diterima oleh masyarakat.

“Penyampaian  informasi kepada masyarakat cepat tersosialisasikan salah satu contoh sesuai dengan bimbingan teknis kita oleh KPK, di bidang  perizinan satu pintu sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor  perizinan, tapi cukup melalui aplikasi data, handphone. Misalnya warga yang akan membangun rumah lantas mengurus izin IMB dan ingin tahu persyaratannya apa dan brapa retribusinya, maka ia cukup melihat  di aplikasi website kita dan mendaftarkan permohonan izinnya,” tambah Syarfi.

Pemanfaatan teknologi dan aplikasi online dalam bidang birokrasi ini membuat proses pengurusan izin yang dibutuhkan masyarakat sangat mudah dan efisien dalam waktu. Hanya dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan, setelah melengkapi seluruh persyaratan dan melampirkan bukti setoran biaya retribusi di bank sesuai dengan Perda, tanpa bertemu muka dengan petugas di Dinas Perizinan, permohonan itu akan diproses dan tanpa menunggu terlalu lama, tidak seperti dalam sistem manual, izin sudah diterbitkan.

     “Nah, kemajuan-kemajuan teknologis ini ‘kan sangat memudahkan kita semua. Ini adalah hak dalam bahasa rakyat.

 Jadi lahirnya Dinas Kominfo  Pemko Sibolga ini mempermudah akses masyarakat mendapatkan informasi dari pemerintah daerah, dari kita,  kemudian masyarakat bisa hemat waktunya, hemat biayanya,” ucap Walikota Sibolga.

Syarfi Hutauruk berharap, apapun program kerja yang direncanakan Pemerintah Kota Sibolga melalui dinas-dinas maka dengan hadirnya Kominfo ini layanan informasi harus satu pintu, yaitu melalui Dinas Kominfo. Jadi, dijelaskan Syarfi, Dinas Kominfo ini adalah  koordinator sumber informasi di Pemko Sibolga, sumber data di semua sektor dan semua Dinas Pemerintah Kota Sibolga, sehingga  akses masyarakat menuju informasi yang mereka perlukan akan lebih cepat.

     “Website resmi Pemerintah Kota Sibolga yang saat ini dikelola oleh Dinas Kominfo sudah bagus tapi belum maksimal karena tidak semua masyarakat tahu mengakses dan membuka website tersebut, sehingga perlu disosialisasikan lagi hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” imbuh Walikota.

Dinas Kominfo ini berperan sebagai juru bicara Pemerintah Kota Sibolga dan sumber informasi Pemerintah Kota Sibolga tanpa mengurangi  tugas-tugas dinas lain.

“Sekali lagi, segala yang menyangkut informasi  di  Pemerintah Kota Sibolga, saya harapkan melalui satu pintu  yaitu oleh Dinas Kominfo Kota Sibolga.  Jangan lagi setiap Dinas menyampaikan statemen  atau pernyataan pers tanpa berkoordinasi dengan Dinas Kominfo,” tegas Walikota Syarfi Hutauruk mengakhiri.

Alam Satriwal Tanjung

[/av_textblock]