WALI KOTA SERAHKAN LKPD 2019 KE BPK RI
  • By aisyah simamora
  • Februari 20, 2020
  • No Comments

WALI KOTA SERAHKAN LKPD 2019 KE BPK RI

DINAS KOMINFO KOTA SIBOLGA | MEDAN – Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2019, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), yang bertempat di Auditorium BPK Sumut Jl. Imam Bonjol Nomor 22 Medan, Kamis (20/02/2020) pagi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM,  menyampaikan bahwa, sesuai undang-undang nomor 1 tahun 2004, tentang batas waktu penyerahan LKPD oleh Kepala daerah, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Atas undang-undang tersebut kita akan terus membenahi sistem keuangan pemko sibolga agar mampu melaporkan dengan cepat dan tepat. Ini kita serahkan cukup tepat waktu, urutan ke-4 tercepat se-Sumut. Kami akan terus berupaya menjadi lebih baik, mohon doa kita sekalian semoga hasilnya juga lebih baik,” ucap Syarfi Hutauruk.