SEJARAH DISKOMINFO
Kehadiran Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sibolga merupakan hasil dari penataan ulang organisasi perangkat daerah, sebagai respon Walikota dan Pemerintah Kota Sibolga dalamĀ melaksanakan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Juni 2016 telah pula menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagai aturan pelaksanaannya.